Senin, 07 Oktober 2013

Profil BDK Balikpapan

Balai Diklat Keuangan Balikpapan, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66/PMK.01/2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan Dan pelatihan Keuangan, adalah unit pelaksana teknis Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan. Balai Diklat Keuangan Balikpapan merupakan satuan kerja untuk wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan yang bertugas untuk membina, mengkoordinasikan, dan menyelenggarakan kegiatan pendidikan dan pelatihan keuangan. 

Balai Diklat Keuangan Balikpapan resmi dibentuk pada tahun 1992, dengan total pegawai saat itu hanya berjumlah 4 orang termasuk Kepala Balai. Jumlah pegawai ini terus bertambah seiring dengan kebutuhan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi yang semakin meningkat.

Dalam hal penyelenggaraan diklat, Balai Diklat Keuangan Balikpapan secara aktif dan responsif menanggapi kebutuhan diklat instansi-instansi pusat maupun daerah di wilayah kerja Kalimantan Timur dan Selatan, dan mengajukannya dalam rencana diklat Balai Diklat Keuangan Balikpapan tahun berjalan maupun tahun yang akan datang. Dengan demikian, kebutuhan penyampaian ilmu dan keterampilan di wilayah tersebut dapat terpenuhi melalui penyelenggaraan diklat yang memadai.
Dengan mengemban visi dan misi yang telah ditetapkan, Balai Diklat Keuangan Balikpapan selalu berusaha memperbaiki diri. Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan melaksanakan evaluasi rutin setiap kegiatan melalui rapat koordinasi intern, di mana hasilnya akan langsung diaplikasikan dalam pelaksanaan kerja sehari-hari.

Jumlah pegawai Balai Diklat Keuangan Balikpapan per 1 Januari 2013 seluruhnya berjumlah 30 orang, yang terdiri atas sembilan orang pada Seksi Penyelenggaraan termasuk Kepala Seksi Penyelenggaraan, tujuh orang pada Seksi Evaluasi dan Informasi (EVI) termasuk Kepala Seksi EVI, tiga belas orang Subbagian Umum termasuk Kasubbag Umum, dua orang pejabat fungsional (Widyaiswara), serta seorang Kepala Balai. (sumber : http://www.bppk.depkeu.go.id/bdk/balikpapan/index.php?option=com_content&view=article&id=7&Itemid=7)
 

                          

Tidak ada komentar:

Posting Komentar