
Balai Diklat Keuangan Balikpapan resmi dibentuk pada tahun 1992,
dengan total pegawai saat itu hanya berjumlah 4 orang termasuk Kepala
Balai. Jumlah pegawai ini terus bertambah seiring dengan kebutuhan
pelaksanaan tugas pokok dan fungsi yang semakin meningkat.
Dalam hal penyelenggaraan diklat, Balai Diklat Keuangan Balikpapan
secara aktif dan responsif menanggapi kebutuhan diklat instansi-instansi
pusat maupun daerah di wilayah kerja Kalimantan Timur dan Selatan, dan
mengajukannya dalam rencana diklat Balai Diklat Keuangan Balikpapan
tahun berjalan maupun tahun yang akan datang. Dengan demikian, kebutuhan
penyampaian ilmu dan keterampilan di wilayah tersebut dapat terpenuhi
melalui penyelenggaraan diklat yang memadai.
Dengan mengemban visi dan misi yang telah ditetapkan, Balai Diklat
Keuangan Balikpapan selalu berusaha memperbaiki diri. Salah satu cara
yang dilakukan adalah dengan melaksanakan evaluasi rutin setiap kegiatan
melalui rapat koordinasi intern, di mana hasilnya akan langsung
diaplikasikan dalam pelaksanaan kerja sehari-hari.
Jumlah pegawai Balai Diklat Keuangan
Balikpapan per 1 Januari 2013 seluruhnya berjumlah 30 orang, yang
terdiri atas sembilan orang pada Seksi Penyelenggaraan termasuk Kepala
Seksi Penyelenggaraan, tujuh orang pada Seksi Evaluasi dan Informasi
(EVI) termasuk Kepala Seksi EVI, tiga belas orang Subbagian Umum
termasuk Kasubbag Umum, dua orang pejabat fungsional (Widyaiswara),
serta seorang Kepala Balai. (sumber : http://www.bppk.depkeu.go.id/bdk/balikpapan/index.php?option=com_content&view=article&id=7&Itemid=7)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar